PANDUAN MATA KULIAH PRAKTIK PEMBELAJARAN DI SD (Kepala Sekolah/Pengawas)

Kegiatan praktik pembelajaran mempunyai manfaat bagi mahasiswa Pendidikan Dasar, yaitu: (1) melatih kepekaan terhadap current issues, kebutuhan, dan juga permasalahan riil yang terjadi di SD/MI setelah melakukan riset dan praktik pembelajaran; (2) mendapatkan pengalaman menjadi kepala sekolah yang akan digelutinya sehingga memperkuat kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, sosial dan kewirausahaan atau dapatkan pengalaman menjadi pengawas sekolah yang akan digelutinya sehingga memperkuat kompetensi kepribadian, supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendididkan, penelitian dan pengembangan, serta sosial; (3) mahasiswa dapat melakukan refleksi atas kompetensinya dalam praktik pembelajaran; (4) mahasiswa mengenal lebih jauh tentang profil kepala sekolah/pengawas SD/MI sehingga dapat bersikap dan berperilaku sebagai sosok kepala sekolah/pengawas SD/MI yang kompeten dan profesional.

Dengan demikian pada saatnya nanti mahasiswa akan menjadi kepala sekolah/pengawas SD/MI yang profesional. Panduan praktik pembelajaran di SD ini dimaksudkan sebagai acuan bagi mahasiswa, dosen pengampu mata kuliah praktik pembelajaran di SD, kepala sekolah/pengawas pamong, kepala UPT dalam keselurahan aktivitas riset dan praktik. Dengan panduan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran dan kualitas riset dan praktik, sehingga dapat terarah dan memberikan sumbangan yang berarti dalam mewujudkan calon kepala sekolah/pengawas SD/MI yang kompeten dan profesional.

Semoga panduan ini dapat mendukung keberhasilan pelaksanaan mata kuliah praktik pembelajaran SD, Prodi Pendidikan Dasar, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi, Universitas Negeri Yogyakarta. Penyempurnaan panduan ini senantiasa terus dilakukan, sehingga saya mengharap masukan dan saran yang konstruktif.